Zona Berita |
- Mobil Tabrak Pohon, Pengemudi Diduga Polisi Tewas
- Demokrat Yakin MK Tolak Uji Materi UU APBN-P 2012
- Syamsul Muarif, Eks Menteri Komunikasi Meninggal Dunia
- PKS: SBY Bisa Saja Tendang PKS Dari Koalisi
- Tagih Utang Rp500 Ribu, Gadis Remaja Babak Belur
- Herman: Sikap PKS Tak Bisa Ditolerir Lagi
- FITRA: Renovasi Pagar DPR Rp 200 Juta Terlalu Mahal
- Kejagung Menduga Chevron Tahu Proyek Bioremediasi Fiktif
Mobil Tabrak Pohon, Pengemudi Diduga Polisi Tewas Posted: 02 Apr 2012 06:56 PM PDT Seorang pengemudi mobil tewas setelah kendaraannya menabrak pohon di Jalan Raya Gatot Subroto, Kota Medan. |
Demokrat Yakin MK Tolak Uji Materi UU APBN-P 2012 Posted: 02 Apr 2012 06:49 PM PDT Politikus Demokrat, Heriyanto yakin Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak upaya uji materi pasal 7 ayat 6 a UU APBN Perubahan 2012 yang baru saja disahkan DPR, pada Paripurna beberapa hari yang lalu. |
Syamsul Muarif, Eks Menteri Komunikasi Meninggal Dunia Posted: 02 Apr 2012 06:28 PM PDT Mantan Menteri Negara Komunikasi dan Informasi Syamsul Muarif meninggal dunia di Singapura pagi ini. |
PKS: SBY Bisa Saja Tendang PKS Dari Koalisi Posted: 02 Apr 2012 06:15 PM PDT Anggota Fraski PKS DPR RI, Surahman Hidayat menyatakan pihaknya belum mengetahui kebenaran perihal tidak diundangnya PKS pada rapat koalisi dalam waktu dekat ini. |
Tagih Utang Rp500 Ribu, Gadis Remaja Babak Belur Posted: 02 Apr 2012 05:50 PM PDT Bermaksud menagih uang ke rekannya yang dipinjam tiga bulan lalu, remaja ini malah babak belur dihajar. |
Herman: Sikap PKS Tak Bisa Ditolerir Lagi Posted: 02 Apr 2012 05:31 PM PDT Politikus Partai Demokrat, Herman Khoeron meminta agar PKS komitmen dan menghormati kontrak koalisi. |
FITRA: Renovasi Pagar DPR Rp 200 Juta Terlalu Mahal Posted: 02 Apr 2012 05:00 PM PDT Uchok Sky Khadafi menilai anggaran sebesar Rp 200 juta terlalu mahal untuk memperbaiki pagar gedung DPR/MPR yang dirusak para demonstran penolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa hari lalu. |
Kejagung Menduga Chevron Tahu Proyek Bioremediasi Fiktif Posted: 02 Apr 2012 04:32 PM PDT Kedua perusahaan tersebut yakni PT Green Planet Indonesia dan PT Sumigita Jaya telah ditugaskan untuk melakukan proyek pemulihan tanah akibat limbah penambangan minyak, pada 2006 hingga 2011 lalu. |
You are subscribed to email updates from Sindikasi news.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
No comments:
Post a Comment