Zona Berita |
- Tiga Anggota 'KPK' Peras Bupati Kabupaten Karimun
- Polda Metro & Kodam Jaya Siap Hadapi Demo Buruh
- Orangtua HR Tak Bisa Dikenai Pasal Kelalaian
- DK Tunggu Dewan Pengawas PD Soal Penghembusan Penurunan Anas
- Cuaca Buruk, 9 Kapal Tertahan di Perairan Tuban
- Jika Soekarwo Gantikan Anas Bisa Jadi Blunder
- Afriani Dijerat Pasal Pembunuhan Sudah Tepat
- Keluarga Korban Tuntut Afriani Rp6 Miliar
Tiga Anggota 'KPK' Peras Bupati Kabupaten Karimun Posted: 31 Jan 2012 06:53 PM PST Tim Buser Polresta Barelang menangkap tiga tersangka anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bodong di lobi lantai dua Hotel Novotel Batam pada Selasa kemarin. |
Polda Metro & Kodam Jaya Siap Hadapi Demo Buruh Posted: 31 Jan 2012 06:39 PM PST Pangdam Jaya Mayjen TNI Waris dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Radjab memimpin apel gelar pasukan secara bersama-sama untuk antisipasi pengamanan unjuk rasa yang dilakukan buruh. |
Orangtua HR Tak Bisa Dikenai Pasal Kelalaian Posted: 31 Jan 2012 06:07 PM PST Polisi tidak bisa menjerat orangtua remaja yang menabrak 15 orang di Makassar dengan pasal kelalaian. |
DK Tunggu Dewan Pengawas PD Soal Penghembusan Penurunan Anas Posted: 31 Jan 2012 06:05 PM PST Kondisi internal PD saat ini lanjut Mubarok, Anas masih didukung dengan sangat kuat dan tak satupun pengurus partai di daerah yang mengusulkan agar Anas diturunkan. |
Cuaca Buruk, 9 Kapal Tertahan di Perairan Tuban Posted: 31 Jan 2012 06:01 PM PST Cuaca buruk di perairan Tuban, Jawa Timur, membuat sembilan kapal pengangkut semen curah dan batu bara tertahan. |
Jika Soekarwo Gantikan Anas Bisa Jadi Blunder Posted: 31 Jan 2012 05:32 PM PST Dikatakannya, dalam kasus Anas ini model kepemimpinan yang akan diambil dalam fase transisi mungkin dalam bentuk presidium. |
Afriani Dijerat Pasal Pembunuhan Sudah Tepat Posted: 31 Jan 2012 05:10 PM PST Ronny menambahkan, kepada ketiga rekan Afriani yang juga berada satu mobil, polisi dapat menjerat mereka cukup dengan Undang-undang Psikotropika. |
Keluarga Korban Tuntut Afriani Rp6 Miliar Posted: 31 Jan 2012 05:10 PM PST Kuasa Hukum keluarga korban Ronny Talapessy mengatakan angka ganti rugi yang diingikan keluarga korban memang belum ada titik temu, namun menurutnya ganti rugi yang diinginkan berkisar Rp6 miliaran. |
You are subscribed to email updates from Sindikasi news.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
No comments:
Post a Comment