Zona Berita |
- Kakek Renta Ini Tega Cabuli 5 Bocah di Asahan
- BRI Dirampok, Polisi Baku Tembak dengan Bandit
- Jaksa Eksekusi Satu Terpidana Kasus Kredit Macet Bank Mandiri
- Nyaleg, Edo Kondologit Siapkan Dana Ratusan Juta
- TKI Nekat Nyebur ke Sungai Demi Selamatkan Majikan
- Bupati Bogor Bantah Terlibat Suap Lahan Pemakaman
- DKPP Diminta Beri Putusan Adil Soal Kisruh Verifikasi Parpol
- MA Tolak Kasasi Miranda Goeltom
Kakek Renta Ini Tega Cabuli 5 Bocah di Asahan Posted: 26 Apr 2013 02:05 PM PDT Aman (74) kakek renta yang tinggal di Desa Aek Loba, tega mencabuli lima orang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. |
BRI Dirampok, Polisi Baku Tembak dengan Bandit Posted: 26 Apr 2013 11:01 AM PDT Perampokan terjadi saat pegawai bank tengah melakukan salat Jumat. Kondisi tersebut dimanfaatkan kawanan perampok untuk melancarkan aksinya. |
Jaksa Eksekusi Satu Terpidana Kasus Kredit Macet Bank Mandiri Posted: 26 Apr 2013 10:07 AM PDT Jaksa akhirnya mengeksekusi seorang terdakwa kasus kredit macet Bank Mandiri senilai Rp51 miliar, Fachruddin Yasin. |
Nyaleg, Edo Kondologit Siapkan Dana Ratusan Juta Posted: 26 Apr 2013 06:04 AM PDT Dia sudah mempersiapkan dana ratusan juta yang dia dapat dari honor menyanyinya selama ini. |
TKI Nekat Nyebur ke Sungai Demi Selamatkan Majikan Posted: 26 Apr 2013 05:48 AM PDT Sarini, seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Taiwan mendapat penghargaan dari pemerintah Taiwan, setelah aksinya menyelamatkan nyawa majikannya. |
Bupati Bogor Bantah Terlibat Suap Lahan Pemakaman Posted: 26 Apr 2013 05:31 AM PDT Bupati Bogor Rachmat Yasin membantah terlibat suap perizinan lahan pemakaman bukan di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. Dia juga mengaku tidak menerima sepeserpun uang dari perizinan lahan tersebut. |
DKPP Diminta Beri Putusan Adil Soal Kisruh Verifikasi Parpol Posted: 26 Apr 2013 05:11 AM PDT Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta mengambil keputusan yang seadil-adilnya terhadap kesalahan-kesalahan yang dilakukan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). |
MA Tolak Kasasi Miranda Goeltom Posted: 26 Apr 2013 05:05 AM PDT Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan terpidana kasus suap cek pelawat Miranda Swaray Goeltom. Miranda pun harus menjalani hukuman tiga tahun penjara. |
You are subscribed to email updates from Sindikasi news.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
No comments:
Post a Comment