Berita Politik |
- Rhoma Irama: Saya Tak Mengejar Jabatan Capres
- Ditunggu Rapat di DPR, Dipo Alam Tidak Hadir
- Panglima Bantah Ada "Anak Emas" di TNI
- BK Minta Ketua DPR Laporkan Dahlan Iskan ke SBY
- KPU Patuhi Perintah DKPP Terkait 18 Parpol
- Pemerasan BUMN, 4 Anggota DPR Terbukti Langgar Etika
- 2014, Pemilih Luar Negeri Bisa Nyoblos Seminggu
- BK: Ada Anggota DPR yang Melanggar Etika
- Verifikasi Faktual 18 Parpol Terhambat Anggaran
- Damai dengan Fani, Aceng Masih Bisa Dilengserkan?
- BK DPR Sudah Putuskan Laporan Dahlan Iskan
- Kecewa Laporan Dahlan, BK DPR Surati Presiden
| Rhoma Irama: Saya Tak Mengejar Jabatan Capres Posted: 06 Dec 2012 04:54 AM PST "Kalau jadi, ini buat saya Innalillahi, karena tugas berat."This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Ditunggu Rapat di DPR, Dipo Alam Tidak Hadir Posted: 06 Dec 2012 01:37 AM PST Agenda membahas dugaan kongkalikong sebagaimana laporan Dipo ke KPK.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Panglima Bantah Ada "Anak Emas" di TNI Posted: 06 Dec 2012 01:15 AM PST Mabes TNI gunakan skala prioritas dalam mengalirkan dana optimalisasiThis posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| BK Minta Ketua DPR Laporkan Dahlan Iskan ke SBY Posted: 05 Dec 2012 10:28 PM PST "Lontaran isu yang tidak hati-hati hanya membuat kegaduhan politik."This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| KPU Patuhi Perintah DKPP Terkait 18 Parpol Posted: 05 Dec 2012 10:19 PM PST Anggaran terbatas dan waktu yang terjadwal terancam molor.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Pemerasan BUMN, 4 Anggota DPR Terbukti Langgar Etika Posted: 05 Dec 2012 10:09 PM PST Yang tidak terbukti bersalah akan direhabilitasi.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| 2014, Pemilih Luar Negeri Bisa Nyoblos Seminggu Posted: 05 Dec 2012 10:02 PM PST "Pemilih dapat memilih hanya dengan menujukkan paspor."This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| BK: Ada Anggota DPR yang Melanggar Etika Posted: 05 Dec 2012 09:00 PM PST "Sanksinya tidak ada yang berat," kata Ketua BK DPR, M Prakosa.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Verifikasi Faktual 18 Parpol Terhambat Anggaran Posted: 05 Dec 2012 08:47 PM PST Setidaknya butuh Rp20 miliar untuk verifikasi faktual itu.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Damai dengan Fani, Aceng Masih Bisa Dilengserkan? Posted: 05 Dec 2012 08:37 PM PST "Proses hukum mungkin saja berhenti dengan dicabutnya delik aduan."This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| BK DPR Sudah Putuskan Laporan Dahlan Iskan Posted: 05 Dec 2012 06:07 PM PST Keputusan diambil dalam rapat tertutup di Wisma DPR, Kopo, Puncak.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Kecewa Laporan Dahlan, BK DPR Surati Presiden Posted: 05 Dec 2012 05:59 PM PST BK DPR kecewa pada Menteri BUMN itu, yang sembarangan menuduh orang.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| You are subscribed to email updates from VIVAnews - POLITIK To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |
"Kalau jadi, ini buat saya Innalillahi, karena tugas berat."
Agenda membahas dugaan kongkalikong sebagaimana laporan Dipo ke KPK.
Mabes TNI gunakan skala prioritas dalam mengalirkan dana optimalisasi
"Lontaran isu yang tidak hati-hati hanya membuat kegaduhan politik."
Anggaran terbatas dan waktu yang terjadwal terancam molor.
Yang tidak terbukti bersalah akan direhabilitasi.
"Pemilih dapat memilih hanya dengan menujukkan paspor."
"Sanksinya tidak ada yang berat," kata Ketua BK DPR, M Prakosa.
Setidaknya butuh Rp20 miliar untuk verifikasi faktual itu.
"Proses hukum mungkin saja berhenti dengan dicabutnya delik aduan."
Keputusan diambil dalam rapat tertutup di Wisma DPR, Kopo, Puncak.
BK DPR kecewa pada Menteri BUMN itu, yang sembarangan menuduh orang.
No comments:
Post a Comment