Zona Berita |
- Jika Terbukti, PAN Pastikan Pecat Wa Ode
- Ini Sikap Hatta Terkait Penetapan Tersangka Wa Ode
- Denny : Remisi & Pembebasan Bersyarat untuk Koruptor Tak Melanggar
- Tetapkan Tersangka Jembatan Kukar, Polisi Hindari Intervensi
- Jelang Natal Objek Keramaian & Gereja Dijaga Ketat
- Pengacara: Haris Coba Suap Wa Ode Ratusan Juta Rupiah
Jika Terbukti, PAN Pastikan Pecat Wa Ode Posted: 09 Dec 2011 06:49 PM PST Anggota PAN Wa Ode Nurhayati ditetapkan sebagi tersangka dalam kasus dugaan korupsi karena menerima hadiah terkait pengalokasian anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) tahun 2011. |
Ini Sikap Hatta Terkait Penetapan Tersangka Wa Ode Posted: 09 Dec 2011 06:30 PM PST Hatta mengaku masih menunggu laporan terkait penetapan tersangka anggota Banggar DPR RI tersebut. |
Denny : Remisi & Pembebasan Bersyarat untuk Koruptor Tak Melanggar Posted: 09 Dec 2011 06:04 PM PST Menurut Denny, SK pembebasan bersyarat yang telah diterbitkan, belum berkekuatan. Namun berlaku sepanjang belum dilaksanakan. |
Tetapkan Tersangka Jembatan Kukar, Polisi Hindari Intervensi Posted: 09 Dec 2011 06:03 PM PST Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar sependapat dengan Kepolisian dalam menetapkan tersangka penyebab robohnya jembatan Kukar, dengan penuh hati-hati. |
Jelang Natal Objek Keramaian & Gereja Dijaga Ketat Posted: 09 Dec 2011 04:30 PM PST Kapolda Metro Jaya, Untung S. Rajab juga mengimbau agar masyarakat yang akan melakukan perayaan Natal terlebih dahulu untuk meminta izin dari Kepolisian. |
Pengacara: Haris Coba Suap Wa Ode Ratusan Juta Rupiah Posted: 09 Dec 2011 04:01 PM PST Pengacara Wa Ode Nurhayati, Arbab Paproka menyebut Haris Surahman pernah mencoba menyuap kliennya ratusan juta rupiah. |
You are subscribed to email updates from Sindikasi news.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
No comments:
Post a Comment