Zona Berita |
- DPR Sahkan Revisi UU Terorisme
- Kelelahan, Anas Masih Sakit dan Istirahat
- Masih Sakit, Anas Tetap Gelar Rapat Tertutup
- Penghuni Panti Rehabilitasi Narkoba Tewas Gantung Diri
- Istana: Wajar SBY Sibuk di Partai Demokrat
- Sprindik Bocor, KPK Jadi Alat Pertarungan Politik
- Istana Bantah SBY Tak Fokus Bekerja
- Yusril Pertanyakan Nasib Napi yang Diputus Cacat Hukum
DPR Sahkan Revisi UU Terorisme Posted: 11 Feb 2013 07:00 PM PST DPR menggelar Rapat Paripurna membicarakan soal pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. |
Kelelahan, Anas Masih Sakit dan Istirahat Posted: 11 Feb 2013 06:48 PM PST Kondisi kesehatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menurun usai turun ke Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu 9 Februari 2013 lalu. |
Masih Sakit, Anas Tetap Gelar Rapat Tertutup Posted: 11 Feb 2013 06:37 PM PST Ketua Departemen Keuangan DPP Partai Demokrat, Ichsan Modjo, mengatakan dirinya bertemu langsung dengan Anas Urbaningrum di Jalan Teluk Semangka No 47, Komplek TNI AL, Duren Sawit, Jakarta Timur. |
Penghuni Panti Rehabilitasi Narkoba Tewas Gantung Diri Posted: 11 Feb 2013 06:35 PM PST Seorang penghuni panti rehabilitasi narkoba mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Korban ditemukan dalam kondisi bugil oleh teman sekamarnya. |
Istana: Wajar SBY Sibuk di Partai Demokrat Posted: 11 Feb 2013 06:35 PM PST Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha menegaskan bahwa sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang belakangan terakhir sibuk mengurus Partai Demokrat dapat dibenarkan. |
Sprindik Bocor, KPK Jadi Alat Pertarungan Politik Posted: 11 Feb 2013 06:06 PM PST Kata Budidarmono, karena adanya kebocoran di internal KPK, KPK dalam hal ini sebenarnya menjadi korban dari adanya pergulatan politik yang tinggi. |
Istana Bantah SBY Tak Fokus Bekerja Posted: 11 Feb 2013 05:52 PM PST Kesibukan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam mengurus prahara di partainya, dikritik oleh banyak pengamat dan politikus. |
Yusril Pertanyakan Nasib Napi yang Diputus Cacat Hukum Posted: 11 Feb 2013 05:34 PM PST Hal tersebut tertuang dalam putusan MK tertanggal 22 November 2012 lalu terkait Pasal 197 UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). |
You are subscribed to email updates from Sindikasi news.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
No comments:
Post a Comment