Zona Berita |
- Tentukan Nasib Revisi UU KPK, Baleg Cetuskan 2 Opsi
- Konsumsi Sabu, Politikus Hanura Terancam 15 Tahun Penjara
- Menlu Akan Pulangkan Overstayers dengan Pesawat Haji
- Ancol Dijadikan Ruang Publik, DPRD DKI Nilai Tidak Tepat
- Kunci Kasus Bailout Century Ada di Tangan Siti Fadjrijah
- Istri Nazar Menolak Ditahan di Rutan KPK Lagi
- Akhirnya, Golkar "Menyerah" Soal Revisi UU KPK
- Baleg DPR Hapus Pasal Penyadapan Izin Pengadilan
Tentukan Nasib Revisi UU KPK, Baleg Cetuskan 2 Opsi Posted: 10 Oct 2012 12:07 PM PDT Pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 30 tahun 2002 masih alot di Badan Legislasi (Baleg) DPR. |
Konsumsi Sabu, Politikus Hanura Terancam 15 Tahun Penjara Posted: 10 Oct 2012 12:00 PM PDT Pengadilan Negeri Medan menggelar persidangan anggota DPRD Labuhan Batu, Hidayat Hasibuan, karena mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (10/10/2012). |
Menlu Akan Pulangkan Overstayers dengan Pesawat Haji Posted: 10 Oct 2012 11:49 AM PDT Pemerintah akan mengupayakan pemulangan terhadap warga Indonesia yang mengalami kelebihan masa tinggal atau overstay di Arab Saudi. |
Ancol Dijadikan Ruang Publik, DPRD DKI Nilai Tidak Tepat Posted: 10 Oct 2012 11:41 AM PDT Sayogo menyarankan, jika memang harus ada ruang publik yang langsung mengarah ke pantai, Sayogo mengusulkan agar Pantai Marunda dibuka untuk ruang publik. |
Kunci Kasus Bailout Century Ada di Tangan Siti Fadjrijah Posted: 10 Oct 2012 08:13 AM PDT Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century, Hendrawan Supratikno, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta keterangan beberapa saksi kunci. |
Istri Nazar Menolak Ditahan di Rutan KPK Lagi Posted: 10 Oct 2012 06:50 AM PDT Alasannya, kata pengacara Neneng, Elza Syarief, kliennya merasa diperlakukan tidak adil. |
Akhirnya, Golkar "Menyerah" Soal Revisi UU KPK Posted: 10 Oct 2012 05:45 AM PDT Sikap resmi yang dikeluarkan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto ini dikeluarkan pasca melakukan kajian atas draf revisi UU tersebut. |
Baleg DPR Hapus Pasal Penyadapan Izin Pengadilan Posted: 10 Oct 2012 05:37 AM PDT Komisi III DPR resmi lepas tangan mengenai revisi UU No.30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sepenuhnya dilimpahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR. |
You are subscribed to email updates from Sindikasi news.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
No comments:
Post a Comment