Saturday, October 13, 2012

Zona Berita

Zona Berita


Otoriter, Ical Bukan Sosok Negarawan

Posted: 13 Oct 2012 05:03 PM PDT

Iberamsjah menyebut, gaya kepemimpinan Ical di Golkar sekarang sangatlah otoriter. Dengan mencalonkan tunggal dirinya sendiri sebagai calon presiden di 2014 nanti, merupakan bukti dari sifat keotoriterannya.

SBY Tidak Konsisten Perangi Narkoba

Posted: 13 Oct 2012 04:03 PM PDT

Komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam memerangi kejahatan narkoba kini dipertanyakan, menyusul pemberian grasi kepada bandar narkoba.

Hakim Kasus Pemukulan Irwandi Yusuf Ditemukan Tewas

Posted: 13 Oct 2012 02:02 PM PDT

Seorang hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh, Zainuddin ditemukan tak bernyawa di rumahnya di jalan Teungku Chik Dipinueng Raya, Gampong Pinueng, Banda Aceh.

Mahasiswa Aceh Gagas Gerakan Anti Media Cabul

Posted: 13 Oct 2012 01:03 PM PDT

Resah dengan pemberitaan media lokal yang sering tidak mengindahkan kode etik jurnalistik, sejumlah mahasiswa di Aceh menggagas Gerakan Syariatkan Media.

Banyak Parpol Tak Lolos Verifikasi, Ical Sebut Ada Kesalahan

Posted: 13 Oct 2012 12:03 PM PDT

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) mengaku kaget saat mendengar bahwa 33 dari 34 partai politik dinyatakan belum sepenuhnya melengkapi administrasi proses verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jangan Salahkan Hakim Agung Soal Pembatalan Hukuman Mati

Posted: 13 Oct 2012 11:02 AM PDT

Namun Priyo yang ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat ini mengingatkan kepada semua pihak jika keputusan tersebut sepenuhnya merupakan wewenang pihak aparat penegak hukum.

Beri Uang dalam Kondisi Darurat, Hartati Murdaya Bisa Dibebaskan

Posted: 13 Oct 2012 10:51 AM PDT

Hal tersebut lantaran pemberian uang kepada Bupati Buol Amran Batalipu dilakukan dalam keadaan darurat.

Revisi UU KPK Sebaiknya Dipetieskan

Posted: 13 Oct 2012 10:03 AM PDT

Wakil Ketua DPR yang membidangi Politik, Hukum, dan Keamanan, Priyo Budi Santoso mengingatkan kepada seluruh anggota Komisi III DPR untuk tidak melakukan pembahasan kembali terkait revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

No comments:

Post a Comment