Zona Berita |
- Denny Sarankan Nunun Ikuti Jejak Agus Condro
- Miranda Goeltom Dicekal Selama Enam Bulan
- e-KTP Amburadul, DPR Didesak Bentuk Panja
- Menkum HAM Siap Hadapi Interpelasi DPR Soal Remisi Koruptor
- Hasil Pemeriksaan Nunun Belum Keluar
- Alami Kekerasan, Siswa STM Penerbangan Mengadu ke Komnas PA
Denny Sarankan Nunun Ikuti Jejak Agus Condro Posted: 12 Dec 2011 07:41 PM PST Kasus yang menjerat Nunun bermula dari nyanyian Agus Condro yang menyebutkan ada pembagian 480 cek pelawat senilai Rp24 miliar kepada anggota Komisi Perbankan DPR. |
Miranda Goeltom Dicekal Selama Enam Bulan Posted: 12 Dec 2011 07:38 PM PST Mantan Deputy Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, kembali mendapatkan pencekalan selama enam bulan. Hal tersebut diakui Denny Indrayana. |
e-KTP Amburadul, DPR Didesak Bentuk Panja Posted: 12 Dec 2011 07:29 PM PST Menurutnya, persoalan yang dihadapi pemerintah dalam pelaksanaan e-KTP terletak pada proses lelang hingga pelaksanaan proyek. Terkesan dipaksakan. |
Menkum HAM Siap Hadapi Interpelasi DPR Soal Remisi Koruptor Posted: 12 Dec 2011 07:28 PM PST Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menolak berkomentar mengenai rencana DPR menggunakan hak interpelasi terkait kebijakan moratorium atau pengetatan syarat pemberian remisi bagi narapidana perkara korupsi. |
Hasil Pemeriksaan Nunun Belum Keluar Posted: 12 Dec 2011 06:56 PM PST Terkait kesehatan Nunun Nurbaeti, Kepala Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Brigjen Budi Siswanto mengatakan hasil pemeriksaan terhadapnya belum keluar. |
Alami Kekerasan, Siswa STM Penerbangan Mengadu ke Komnas PA Posted: 12 Dec 2011 06:52 PM PST Tiga perwakilan siswa SMKN 29 (STM Penerbangan), Jakarta Selatan, melapor ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), setelah mengalami tindak kekerasan oleh sejumlah guru dan kepala sekolah. |
You are subscribed to email updates from Sindikasi news.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
No comments:
Post a Comment